Kompas TV video vod

Kata Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Kekerasan Rumah Tangga Dokter Q di Bogor

Kompas.tv - 18 November 2023, 18:00 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan suami dokter berinisial Q sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan istrinya.

Suami korban berinisial WS ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Polres Bogor menemukan bukti kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan WS kepada korban hingga akhirnya memilih kabur dari rumah.

Polisi juga menyita 2 barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku untuk mengancam istri pelaku yang merupakan seorang dokter ini.

Sebelumnya korban sempat dilaporkan hilang oleh suaminya melalui media sosial hingga viral, namun polisi berhasil menemukan korban dan diketahui mengalami depresi akibat tindakan yang dilakukan suaminya berulang kali.

Data yang KompasTV kumpulkan dari Komnas Perempuan tercatat jika pada tahun 2021 terdapat 171 kasus kekerasan dalam rumah tangga, sementara pada tahun 2022 tercatat ada 111 kasus kekerasan dalam rumah tangga dimana perempuan menjadi korbannya.

Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT Dokter Qory, Willy Sulistio Bungkam saat Ditanya Permintaan Maaf

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x