Kompas TV video vod

Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.tv - 13 November 2023, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Aktivis Haris Azhar dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pencemaran baik pada Luhut Binsar Pandjaitan.

Jaksa membacakan surat tuntutan pada persidangan Senin (13/11).

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik dengan korban Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus bermula dari konten video yang melibatkan Haris dan Fatia, di dalamnya terdapat penyebutan Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x