Kompas TV video vod

Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Berjalan Meski Eks Mentan SYL Ditahan KPK!

Kompas.tv - 14 Oktober 2023, 13:41 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan di Rutan KPK.

Status dugaan pemerasan sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Firli Bahuri sebagai saksi terkait dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kasus dugaan pemerasan akan tetap berjalan meski Syahrul Yasin Limpo saat ini ditahan KPK.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (11/10/2023) kemarin. Namun Syahrul meminta penjadwalan ulang karena ingin menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Syahrul juga sebenarnya dijadwalkan akan diperiksa pada hari Jumat (13/10/2023), namun KPK memilih menjemput paksa Syahrul pada Kamis (12/10/2023) malam.

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan hampir 1 kali 24 jam.

Syahrul menjadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK.

Syahrul diduga memeras pejabat Eselon I dan II Kementan dengan setoran wajib 4.000 hingga 10.000 USD setiap bulannya.

Syahrul menyebut akan tetap mematuhi dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Meski demikian Syahrul meminta tak dihakimi terlebih dahulu dan diberikan hak azas praduga tak bersalah dan mengikuti proses peradilan untuk membuktikan diri atas apa yang sebenernya menjadi tanggung jawabnya.

Syahrul bersama Sekjen Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasaran dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menikmati uang senilai Rp 13,9 miliar.

Sebagian dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk membayar cicilan mobil SYL dan perawatan wajah keluarga.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x