Kompas TV video vod

Keracunan Massal di SD Karena Cimin: Penjual Jajanan Wajib Lapor, Tinggal 1 Siswa yang Masih Dirawat

Kompas.tv - 30 September 2023, 15:53 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Buntut dari kejadian keracunan massal siswa SDN Jati 3 Saguling, Kabupaten Bandung Barat penjual jajanan aci mini di sekolah, diperiksa polisi. Penjual tersebut dikenakan wajib lapor.

Petugas Satreskrim Polres Cimahi masih menyelidiki kejadian keracunan massal di SDN Jati 3 Saguling, Bandung Barat Jawa Barat. Korban keracunan, mengaku makan jajanan cimin atau aci mini yang dijual oleh pedagang berinisial TA.

Setelah diperiksa, sang pedagang sudah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor sambil menunggu hasil labotarium uji sampel makanan. 

Korban keracunan jajanan yang masih dirawat di puskesmas, kini tinggal dua orang. 

Bagaimana perawatan dan kondisi korban keracunan jajanan saat ini?
Apa hasil uji lab jajanan dan proses kelanjutan hukum kasus ini?

Kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Ahmad Fadlilah di Puskesmas Saguling Bandung Barat, untuk mengetahui perkembangan kasus keracunan jajanan.

Baca Juga: Diduga Sebabkan Puluhan Siswa SD Dirawat dan 1 Meninggal Karena Keracunan, Penjual Cimin Diperiksa

#keracunan #cimin



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.