JAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pemilihan Umum melempar ide untuk mempercepat pendaftaran capres dan cawapres.
Awalnya KPU menjadwalkan pendaftaran capres pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Namun kini KPU dengan alasan menyesuaikan dengan perpu pemilu, pendaftaran capres diajukan ke 10 Oktober 2023-16 Oktober 2023.
Baca Juga: Mahfud MD soal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan dan Dipercepat
KPU pun akan melakukan konsultasi dengan komisi II DPR dan pemerintah, untuk menetapkan kapan pendaftaran capres akan dimulai.
Proses konsultasi dengan komisi II DPR dengan pemerintah bisa saja memunculkan pertanyaan soal kemandirian KPU.
Simak ulasan lengkapnya di Opini Budiman, Sabtu (16/9/2023).
Video Editor: Galih
Content Creator: Yuilyana Wen
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.