Kompas TV video vod

MA Terbitkan Pedoman SEMA No 2 Tahun 2023 Soal Perkawinan Beda Agama - MA NEWS

Kompas.tv - 5 September 2023, 11:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung republik indonesia telah menerbitkan pedoman yang termuat dalam SEMA nomor 02 tahun 2023 yang pada pokoknya melarang pengadilan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama.

Penyusunan SEMA tersebut telah melibatkan sejumlah stakeholder terkait, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, hingga para tokoh serta pemuka agama.

Kepala Biro Hukum dan humas Mahkamah Agung, Sobandi, menegaskan Mahkamah Agung telah menerbitkan pedoman yang termuat dalam SEMA nomor 02 tahun 2023.

Baca Juga: Implementasi SEMA 2/2023 Soal Nikah Beda Agama Dinilai Sesuai dengan HAM Indonesia - MA NEWS

SEMA tersebut pada pokoknya, melarang pengadilan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama.

Sobandi menambahkan, berdasarkan pernyataan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia,Takdir Rahmadi, penyusunan SEMA ini telah melibatkan berbagai stakeholder.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x