Kompas TV video vod

Pemkot Bekasi Janji Bayar Ganti Rugi Lahan 3 SDN Bantargebang yang Disegel

Kompas.tv - 1 September 2023, 18:34 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi atas lahan SD Negeri Bantargebang III hingga V kepada ahli waris pada November mendatang, guna menghindari polemik atas kepimilikan fasilitas pendidikan itu.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasi anggaran tersebut pada APBD 2023.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 19 miliar ke ahli waris.

Baca Juga: Mengaku Pemilik Lahan, Warga Segel Sekolah

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x