JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta memanggil sejumlah provider kabel fiber optik untuk membenahi kabel yang masih berantakan.
Jika dalam satu bulan belum ditata Pemprov DKI akan memotong kabel tersebut.
Buntut dari kabel semrawut yang memakan korban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya turun tangan.
Pemprov meminta pihak provider kabel optik segera merapikan kabel menjuntai yang membahayakan nyawa pengguna jalan.
Bahkan Pemprov DKI memberikan ultimatum jika dalam waktu satu bulan kabel semrawut tak dibereskan, maka pemprov akan memotongnya.
Baca Juga: Baresrkim Polri Periksa Panji Gumilang atas Kasus TPPU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.