Kompas TV video sinau

Apa Saja yang Perlu Dibawa saat Membuat SKCK | SINAU

Kompas.tv - 5 Agustus 2023, 09:00 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV  - Apa Itu SKCK? Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  merupakan surat keterangan resmi dari Polri yang isinya. Catatan individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Sebagai informasi masa berlaku SKCK adalah 6 bulan.

Syarat Pembuatan SKCK Baru

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi Paspor (bagi pendaftaran SKCK di Mabes Polri dan Polda)
  • Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen Sidik Jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

Syarat Berkas Foto

  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, latar belakang merah
  • Foto dengan pakaian yang sopan dan berkerah
  • Foto tampak muka dan tidak menggunakan aksesoris wajah
  • Bagi yang mengenakan jilbab harus tampak seluruh wajah secara utuh

Baca Juga: Ujian Praktik SIM Motor Sekarang Makin Mudah, Ini Bocorannya! | SINAU

Editor Video: Dawud Majid



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x