Kompas TV video vod

Peneliti Pukat UGM Ungkap Proses Hukum yang Menanti Kepala Basarnas yang Terima Suap Rp88,3 M

Kompas.tv - 28 Juli 2023, 00:29 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menyebut akan mendalami sumber harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Basarnas.

Dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN)  Kepala Basarnas, Masdya Henri memiliki kekayaan Rp10,9 miliar.
KPK akan mendalami apakan ada tindak pidana pencucian uang atau gratifikasi dari harta miliki Kepala Basarnas.

Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Selama 3 Tahun

Bagaimana seharusnya pengusutan kasus korupsi yang melibatkan petinggi militer?

 Apakah cukup menyerahkan ke Puspom? Transparansinya nanti bagaimana?

Apakah penahanan seluruh tersangka harus dilakukan KPK dengan catatan ada koordinasi dulu dengan TNI?

Bagaimana pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh Basarnas dimana salah satu tersangkanya perwira tinggi militer ini?

Kita akan bahas bersama dengan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rahman.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x