Kompas TV video vod

Gagalkan Peredaran Sabu Antar Provinsi, Polisi: Modus Pengiriman Sebagai Paket Lebaran Iduladha

Kompas.tv - 28 Juni 2023, 06:10 WIB
Penulis : Dea Davina

ACEH, KOMPAS.TV - Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Aceh, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi, di kawasan Aceh Utara, Aceh.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi terpisah.

Inilah detik-detik Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Aceh, menggerebek rumah pengedar narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Medan, Bawa 10 KG Sabu!

Tiga orang tersangka MS, MM, dan MT, berhasil dibekuk.

Polisi juga menangkap seorang mantan pelajar, SAF, dengan barang bukti satu kilogram sabu yang dikemas dicampur bedak.

Total sebanyak 2,2 kilogram sabu disita, dan 5 tersangka ditangkap.

Diduga, barang ilegal ini akan dikirim ke Pulau Jawa, dengan modus pengiriman paket lebaran Iduadha.

Baca Juga: Rumah Bandar Narkoba di Lampung Digerebek, Sabu Siap Edar Disita Polisi

Kelima tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika.

Mereka terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x