Kompas TV video vod

Jaksa Sebut Johnny G Plate Minta Uang ke Anang Latif Sebesar Rp 500 Juta per Bulan!

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 11:38 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Bersama dua terdakwa lain yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif, sidang hari ini diagendakan untuk pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang, Jaksa menyebut bahwa Terdakwa Johnny G Plate bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galumbang Menak Simanjuntak pada awal tahun 2020 untuk membahas rencana Proyek Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung pada BAKTI (Kemkominfo).

Tertuang dalam Surat Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Sutikno, Terdakwa Johnny G Plate menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G Tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk Tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Johnny G Plate meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 hingga Oktober 2022.

Baca Juga: Hari Ini, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi BTS 4G



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x