Kompas TV video vod

Bareskrim Dalami Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks Bocoran Putusan MK, 2 Orang Saksi Diperiksa!

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:57 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri mendalami laporan dugaan penyebaran berita bohong, soal adanya kebocoran putusan MK tentang sistem pemilu.

Penyidik sudah memeriksa dua saksi, dan mengantongi barang bukti berupa tangkapan layar akun sosial media @dennyindrayana, dan satu buah diska lepas.

Melalui pesan whatsapp Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan pemilik akun twitter @dennyindrayana dilaporkan atas postingannya soal MK telah memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu tertutup pada pemilu 2024.

Isu dugaan putusan MK bocor, bermula dari klaim Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.

Di media sosialnya, Denny menulis telah menerima informasi MK akan memutuskan pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Usai Bertemu SBY di Pacitan, Anies Baswedan Temui Surya Paloh, Apa yang Dibahas?



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.