Kompas TV video laporan khusus

Penipuan Jastip Penjualan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Terancam 20 Tahun Bui | LAPSUS

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 21:40 WIB
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Menjelang pelaksanaan konser Coldplay pada 15 November 2023, sejumlah korban penipuan bermodus penjualan jastip tiket konser Coldplay melaporkan kasusnya ke Bareskrim.

Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Mei 2023.

Baca Juga: Perlakuan Khusus Mario Dandy, Hingga Terseret Kasus Pencabulan Anak | LAPSUS

Dalam laporannya, pelaku disangka dengan sangkaan Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Pelaku dikenakan pasal berlapis dan terancam bui hingga 20 tahun.

Kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin menyebut, pihak korban telah menyerahkan 23 akun media sosial yang diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Usut Pembocor Putusan MK | LAPSUS

"Ada 23 akun ya. Ada 23 akun media sosial yang kita sampaikan ke kawan-kawan penyidik. Barang tentu itu adalah akun-akun yang para korban berinteraksi ke dia artinya melalui media sosial," ujar Zainul di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Menurut Zainul, korban yang ditanganinya berjumlah 65 orang dengan kerugian hingga Rp 227 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x