Kompas TV video sinau

Tidak Semua Polisi Diizinkan Tilang Manual Pelanggar Lalu-Lintas| SINAU

Kompas.tv - 22 Mei 2023, 16:34 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV  -  Tidak semua polisi diizinkan tilang manual pelanggar lalu-lintas.

Ternyata tidak semua anggota polisi lalu-lintas bisa melakukan tilang manual.

Hal tersebut termaktub dalam Telegram nomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023, tanggal 16 Mei 2023.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, “Para Dirlantas (di Indonesia) untuk  memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan cara razia.’’

Tilang manual hanya bisa dilakukan oleh anggota polisi lalu-lintas yang berwenang . Yakni anggota polisi lalu-lintas yang bersertifikat dan lulus ujian yang boleh menilang manual.

 Melansir Kompas.com Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan,  "Untuk mendapatkan sertifikat , anggota polantas harus lulus ujian tentang kemampuan  dan kompetensi diri’’

Kusworo melanjutkan, ujian tersebut tentang pengetahuan pelanggaran lalu-lintas Undang-Undang, aturan juga ancaman hukuman, serta karakter pribadi polisi tersebut.

Selain itu, jumlah petugas yang bisa mengikuti ujian tersebut juga dibatasi.

Baca Juga: Profil Manajer Timnas U-22 Kombes Sumardji yang Jadi Korban Pukulan Ofisial Timnas Thailand|SINAU

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 



Sumber : Diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x