Kompas TV video vod

Ungkap Peran Johnny Plate di Korupsi BTS, Dirdik Jampidsus: Cukup Bukti Sebagai Pengguna Anggaran

Sabtu, 20 Mei 2023 | 00:29 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung memastikan sudah mengantongi bukti cukup untuk menjadikan Plate sebagai tersangka.

Peran Jhonny G Plate cukup besar sebagai menteri dan pengguna anggaran.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, sesuai dengan temuan bukti hukum dan kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun.

Kejagung memastikan peran Plate cukup besar di program BTS Kominfo sejak tahun 2021, terkait posisinya sebagai menteri dan pengguna anggaran.

Baca Juga: Bantah Ada Intervensi di Penetapan Plate Tersangka, Jokowi: Kejagung Pasti Profesional

Presiden Joko Widodo pun meyakini Kejaksaan Agung bekerja secara profesional. 

Jokowi  menepis isu intervensi kasus hukum Plate dan meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Menkominfo Johnny G Plate, asal Partai NasDem terjerat kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, terkait posisi dan wewenangnya sebagai pengguna anggaran.

Baca Juga: Detail! Daftar Menteri dari Parpol di Era Pemerintahan Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.