Kompas TV video vod

[FULL] Pengakuan Husen Bunuh dan Mutilasi Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang

Kompas.tv - 11 Mei 2023, 10:31 WIB
Penulis : Theo Reza

SEMARANG, KOMPAS.TV – Tersangka Husen ungkap alasannya memutilasi bos depot air isi ulang di Semarang

Dirinya mengaku sering dipukuli oleh korban serta sering dikata-katai. Hal ini membuat dirinya dendam kepada korban.

Husen juga mengaku tak menyesal telah melakukan aksinya tersebut.

“Nggak (tidak menyesal), puas,”ujar Husen.

Mengaku kabur ke Banjarnegara usai membunuh bosnya, Husen juga sempat datang ke angkringan untuk curhat soal pembunuhan dengan temannya.

Husen juga mengambil uang milik korban untuk digunakannya bersenang-senang.

Polisi menjerat Husen dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Video Editor: Lintang

Baca Juga: Senyum Husen Saat Sampaikan Kronologi Mutilasi Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x