Kompas TV video vod

Momen Anas Urbaningrum Bebas Bersyarat: Wajib Lapor 3 Bulan ke Depan

Kompas.tv - 11 April 2023, 16:04 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anas Urbaningrum bebas bersayarat selama 3 bulan ke depan dalam masa cuti menjelang bebas. 

Bebasnya Anas diantar langsung Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Kunrat Kasmiri, Selasa (11/4/2023). 

“Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya kalapas, pak kadivpas, beliau pernah jadi kepala sekolah di sini.  Saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program yang tadi disampaikan pak kalapas yakni cuti menjelang bebas untuk 3 bulan ke depan,”kata Anas.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Para Loyalis Menyambut dengan Yel-yel

Anas Urbaningrum pun berterima kasih pada jajaran Lapas Sukamiskin.

“Saya terima kasih tak terhingga ke pak kalapas dan jajaran yang selama ini sudah istilahnya membina saya dan kami semua di dalam sampai pada masing-masing titik bebas atau merdeka,”lanjut Anas. 

Momen bebasnya Anas ini juga terlihat beberapa orang yang dipangginya sebagai sahabat di antaranya Saan Mustofa, hingga Gede Pasek. 

Sebelumnya Anas sebelumnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Video Editor: Bara
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x