Kompas TV video vod

AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Keluarga David: Mewakili Rasa Keadilan Tentu Tidak, tapi...

Kompas.tv - 10 April 2023, 23:31 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak AG divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap  David Ozora.

Kondisi David Ozora yang sampai saat ini terkapar di rumah sakit, menjadi faktor utama yang memberatkan hukuman AG.

Apakah vonis ini sudah maksimal?

Bagaimana tanggapan Keluarga David atas vonis ini?

Kita tanyakan kepada Paman David Ozora, Alto Luger dan Pakar Hukum Pidana Dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.

Baca Juga: Cek Harga Pangan Jelang Lebaran, Jokowi: Turun Semuanya

 Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menghargai dan menerima keputusan hakim ini meski vonis yang diberikan tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara. 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.