Kompas TV video vod

KPK Bongkar Perbuatan Jahat Rafael Alun, Berawal dari Tahun 2011

Kompas.tv - 8 April 2023, 22:03 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK resmi menahan mantan pejabat pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Rafael ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.  

Rafael disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I pada 2011 lalu. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap cara Rafael mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Ayah Mario Dandy itu diketahui memiliki perusahaan PT AME yang bergerak di bidang pembukuan dan perpajakan. 

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli, Selasa (4/4/2023).

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Uang Rp1,7 Miliar Hasil OTT Korupsi Bupati Meranti Ditunjukan KPK

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.