Kompas TV video vod

Tiga Ahli Dihadirkan di Sidang AKBP Dody dan Linda Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Rabu, 8 Maret 2023 | 16:46 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA BARAT, KOMPAS TV - Sidang kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Ada Kode ‘Mainkan Ya Mas’ dari Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara, Ahli Bahasa: Itu Perintah

Duduk di kursi terdakwa hari ini adalah mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Krisanto.

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

3 orang ahli dihadirkan yakni Rujit Kuswinoto yang merupakan Ahli Digital Forensik dari Polda Metro Jaya, Krisnajaya Ahli Bahasa dari Universitas Negeri Jakarta, dan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.