Kompas TV video vod

Sidang Kasus Teddy Minahasa, Saksi Dimintai Keterangan Soal Serah Terima Narkoba

Kompas.tv - 20 Februari 2023, 15:29 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa dilanjutkan hari ini.

Tim Jaksa Penuntut Umum mengajukan dua saksi dalam persidangan.

Jaksa mengajukan dua saksi yaitu Jantho Parluhutan Situmorang dan Muhammad Nasir alias Daeng.

Baca Juga: Wakil Presedin Maruf Amin Sebut Dudung Jenderal Santri

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, Jantho dimintai keterangan terkait perannya menyerahkan narkoba pada Muhammad Nasir yang merupakan pengedar.

Narkoba itu diduga milik terdakwa Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x