Kompas TV video vod

Berkas Sudah Lengkap, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari Mendatang!

Kompas.tv - 26 Januari 2023, 18:04 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti telah menyatakan berkas para tersangka sudah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan lengkap.

Persidangan perdana Teddy Minahasa dijadwalkan digelar pada Kamis (2/2/2023) mendatang.

Total ada 7 tersangka yang sudah siap untuk disidangkan.\

Baca Juga: Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Selatan

Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aipda Janto  Situmorang, Linda Puji Astuti, Muhammad Nasir alias Daeng, Syamsul Maarif.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap pada Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 5 kg.

Polisi menyebut Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu yang semestinya dimusnahkan dengan tawas untuk dijual seharga Rp 400 juta per kilogramnya.

Atas kasus ini Teddy Minahasa dijerat dengan ancaman maksimal hukuman mati.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x