Kompas TV video vod

Siklus Gempa Cianjur 20 Tahunan, Jokowi: Bangunan Rumah Wajib Pakai Standar Anti-gempa

Kompas.tv - 23 November 2022, 09:10 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur harus menggunakan standar bangunan anti-gempa yang sudah ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebab, kata Jokowi, gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin merupakan jenis gempa dengan siklus 20 tahunan.

Baca Juga: Tinjau Korban Gempa Cianjur, Presiden Jokowi Janji Bantu Perbaikan Rumah Warga

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi, Selasa (22/11/2022).

Video editor: Mukhammad Rengga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x