Kompas TV video vod

Divonis 7 Tahun Penjara, Istri Bechi Teriak Histeris Tak Terima Putusan Hakim!

Jumat, 18 November 2022 | 13:25 WIB
Penulis : Dea Davina

SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa Muhammad Subki Azal Tsani alias Bechi divonis 7 tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan pencabulan kepada para santriwati.

Vonis hakim tak sampai setengah dari tuntutan Jaksa Penunutut Umum, yakni 16 tahun penjara.

Jaksa mendakwa Bechi atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.

Masa pidana penjara nantinya akan dikurangi masa tahanan Bechi.

Hal yang memberatkan terdakwa yakni Bechi merupakan seorang tokoh agama dan berpengaruh.

Selain itu, terdakwa Bechi juga tak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Bechi Pemerkosa Santriwati di Jawa Timur Divonis 7 Tahun Penjara!

Hal yang meringankan menurut hakim, terdakwa masih muda, tulang punggung keluarga, masih memiliki anak kecil dan belum pernah dihukum.

Sementara usai sidang, istri Bechi, berterak histeris, seakan tak terima putusan majelis hakim atas sang suami. 

Baik pihak jaksa, maupun terdakwa masih menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.