Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah digelar. Saksi-saksi mulai memberi kesaksian di persidangan.
Satu hal menarik dari persidangan adalah kengototan kuasa hukum Ferdy Sambo untuk membuka apa yang disebut sebagai kekerasan seksual.
Salah seorang kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat berbicara dengan saya di kanal YouTube Back to BDM mengakui mempunyai bukti kekerasan seksual terhadap Putri.
Bahkan Febri juga menyampaikan pandangannya melalui Twitter. Menurut Febri dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang 7 Juli 2022.
Bukti yang disebut Febri adalah BAP dari Putri dan hasil pemeriksaan psikologi forensik.
Bukti lain adalah keterangan Susi dan Kuat Ma’ruf yang melihat posisi Putri dalam posisi tak berdaya di rumah Magelang.
Awalnya, ada laporan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, proses kemudian dihentikan polisi dan lokasi tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual kemudian berpindah ke rumah di Magelang.
Baca Juga: Dijadikan Sambo Motif Pembunuhan Brigadir J, Susi dan Kuat: Saya Tidak Tahu Ada Pelecehan Seksual
Mengapa isu kekerasan seksual tetap muncul? Ada beberapa hal yang bisa dijelaskan.
Pertama, kekerasan seksual Yousa terhadap Putri dikonstruksikan sebagai penyebab terjadinya pembunuhan Yosua oleh Sambo.
Kedua, dengan terungkapnya kasus kekerasan seksual Sambo ingin meminta permakluman publik soal terjadinya pembunuhan Yosua meski tak harus menutup tanggung jawab pidana.
Baca Juga: Relasi Kuasa Ferdy Sambo Menembus Dinding Penjara!
Majelis hakim harus mempertimbangkan dugaan adanya kekerasan seksual dengan bukti dan saksi yang ada.
Penilaian hakim soal kekerasan seksual ini penting agar isu tak jadi spekulasi liar.
Terlepas ada tidaknya kekerasan seksual hukum harus ditegakkan, Sambo harus bertanggung jawab.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.