JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, menyatakan salah satu ajudannya sampai membatalkan pernikahan karena terseret perkara itu.
Ajudan yang dimaksud Sambo adalah Prayogi Iktara Wikaton atau Yogi.
Ia menyayangkan para ajudannya jadi harus ikut menjalani proses hukum atas peristiwa yang dilakukannya.
Baca Juga: Kuat Ma’ruf Benarkan Dirinya Ada Saat Brigadir J Tewas dan Titip 2 Pisau ke Sopir Ferdy Sambo
Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), Sambo mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.