Kompas TV video vod

Tiga Buronan Judi "Online" Ditangkap di Kamboja

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 18:17 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV -  Ada tiga orang buronan kasus judi online berhasil ditangkap polisi di Kamboja.

Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Tiga buronan kasus judi online ini tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan langsung mengenakan baju tahanan berwarna.

Ketiganya ialah Tjokkro Soetrisno, Elvan Andrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Setibanya di Indonesia, ketiganya langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.

Polisi masih mendalami peran ketiganya namun penyidik menyebut ketiga buron kasus judi online ini bukan jaringan kasus judi Apin BK yang sudah ditangkap lebih dulu. 

 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi Hingga Akhir Tahun, Kota Bogor Darurat Bencana!

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x