JAKARTA, KOMPAS.TV - Pintu 13 Stadion Kanjuruhan menjadi saksi bisu dari jatuhnya ratusan korban.
Gerak cepat dilakukan polisi untuk mengusut tuntas tragedi ini.
Kamis malam, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang.
Baca Juga: Inilah 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Ditetapkan Kapolri
Stadion Kanjuruhan memiliki 14 tribun ekonomi dan juga tribun VIP.
Dari keterangan Kapolri, saat terjadi ketegangan dan eskalasi massa meningkat di lapangan.
Beberapa personel menembakann gas air mata untuk menghalau massa. Ada 11 gas air mata yang ditembakkan.
Tujuh kali ditembakkan ke Tribun Selatan tepatnya di sekitar tribun 11 sampai 13.
Satu kali ke tribun utara di sekitar area tribun 4-6, dan tiga kali ke tengah lapangan Stadion Kanjuruhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.