Kompas TV video vod

Terima Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Timsus Polri Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

Kompas.tv - 1 September 2022, 12:20 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak tim khusus (timsus) bersama Bareskrim Polri yang menangani kasus kematian Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menerima laporan pengawasan dari pimpinan Komnas HAM, hari ini Kamis (1/9/2022).

Inspektur Khusus (Irsus) melalui Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Komnas HAM.

Sebelumnya Komnas HAM telah menyerahkan laporan pembunuhan Brigadir J atau Yosua kepada Polri hari ini.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, secara resmi kini pihaknya telah mengakhiri tugas dalam pemantauan dan penyidikan kasus yang banyak menyita perhatian masyarakat luas.

Namun demikian, masih ada tugas lain bagi Komnas HAM, yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Ini Tanggapan Komnas HAM

Sementara itu, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yang juga Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dengan agenda konfrontasi di Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yoshua.

Keterangan Putri ini dikonfrontasi dengan tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Keempat tersangka itu saling dikonfrontir terkait dengan kejadian yang ada di Magelang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan konfrontasi dilakukan penyidik untuk mendalami keterangan tersangka yang saling berbeda satu sama lainnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x