Kompas TV video vod

Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Pengacara Ungkap Sejumlah Kejanggalan!

Kompas.tv - 23 Juli 2022, 19:00 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumat (22/07) sore, atau sehari setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diusut tuntas, penyidik Bareskrim Polri menaikkan status kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik menemukan ada unsur pidana dari laporan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan, yang dilaporkan pihak keluarga ke Bareskrim Polri.

Hanya berselang jam dengan pengumuman penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Buka-bukaan Soal Penemuan CCTV di Kasus Kematian Brigadir J

Prarekonstruksi berdasarkan dua laporan awal yang ditangani Polres Jakarta Selatan dan kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan.

Dalam prarekonstruksi yang bertempat di balai pertemuan Metro Jaya Jumat (22/07) malam, pemeran melakukan sejumlah adegan termasuk baku tembak di area tangga. 

Selama prarekonstruksi, awak media hanya diperbolehkan meliput dari jarak 50 meter.

Sabtu (23/07) siang, prarekonstruksi yang dilakukan Polda Metro Jaya berlanjut dengan prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain Tim Polda Metro Jaya, prarekonstruksi juga diikuti Tim Inafis dan Tim Penyidik Bareskrim Polri.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x