MEDAN, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan, dan bangunan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, ricuh.
Massa dan polisi saling dorong. Sejumlah perlawanan, adu mulut, dan saling dorong dari pemilik lahan Jalan Sisingamangaraja, Medan, tak terhindarkan.
Kericuhan semakin memanas, saat pihak pengadilan membacakan putusan eksekusi.
30 orang yang menolak, diamankan dibawa ke Mobil Truk Polrestabes Medan.
Baca Juga: Diduga Mesin Bermasalah, KMP Batu Mandi Angkut 393 Penumpang Kandas di Pulau Panjurit Lampung
Akhirnya eksekusi berhasil dilakukan, dan pihak tergugat mengeluarkan seluruh isi barang yang ada di dalam bangunan itu.
Juru Sita Pengadilan Negeri Medan, mengatakan gugatan perkara nomor 79, tahun 2006, sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Diduga Korsleting, Ruangan Kapal Motor Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Parepare
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.