Kompas TV video vod

PPKM Level 1 Jawa dan Bali Diperpanjang Satu Bulan Hingga 4 Juli 2022

Kompas.tv - 8 Juni 2022, 10:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, diperpanjang selama satu bulan, hingga 4 Juli 2022.

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri, nomor 29 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan nomor 30, untuk di luar Jawa dan Bali.

Kini hampir seluruh wilayah di Indonesia, baik Kabupaten maupun Kota sudah berada dalam level satu.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali hingga 4 Juli: WFO, Makan di Restoran hingga Resepsi Bisa 100 Persen

Menyisakan satu kabupaten yakni, Kabupaten Teluk Bintuni, yang masih berada di level dua.

Meski diterapkan selama satu bulan, evaluasi mingguan masih akan terus dilakukan, untuk terus memantau situasi pandemi.

Hasil evaluasi mingguan, akan menjadi acuan Presiden Joko Widodo, untuk menentukan langkah penanganan pandemi selanjutnya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x