MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan pidana dalam pendistribusian uang Rp 3,7 miliar yang disita saat akan melakukan transaksi di pintu keluar Tol Mojokerto.
Polisi saat ini telah memeriksa sembilan orang saksi terkait disitanya pecahan uang baru tersebut.
Pihak kepolisian bahkan menyebut akan berkonsultasi dengan sejumlah ahli hukum untuk memastikan adanya dugaan pidana dalam proses pendistribusian uang dari Jawa Barat menuju Jawa Timur tersebut.
Petugas kepolisian saat ini tengah mendalami dari proses pendistribusian uang tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen yang harus disertakan dalam distribusi uang dari Bank Indonesia kepada masyarakat daerah tujuan sebagai pengguna akhir.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.