JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena meminta perwakilan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, keluar saat rapat dengar pendapat panitia kerja vaksin covid-19, pada Rabu (6/04) siang.
Komisi IX DPR memutuskan untuk tidak menerima perwakilan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia dalam rapat dengar pendapat panitia kerja vaksin covid-19.
Baca Juga: Anggota DPR Singgung Bos OJK Gajinya Gede Tapi Banyak Masalah Asuransi Hingga Pinjol
Pasalnya Dirjen Farmalkes tidak hadir karena urusan pribadi, menghadiri sumpah dokter anaknya.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, keputusan tersebut diambil sebagai konsistensi Komisi IX kepada semua mitra terkait ketidakhadiran pejabat yang diundang untuk memaparkan presentasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.