BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten membongkar gudang mafia minyak goreng curah di Kecamatan Tirtayasa, Serang, Banten
Pelaku mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
Saat penggerebegan terlihat banyak minyak goreng yang ditimbun di gudang.
Polisi menangkap seorang direktur gudang CV Jongjing Pratama dan barang bukti sebanyak 1.300 botol minyak goreng dengan merk Laban, beserta peralatan untuk mengemas ulang minyak goreng.
Baca Juga: LKPP Akan Bekukan Produk Impor di e-Katalog Jika Ada Subtitusi Produk Produksi Dalam Negeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.