Kompas TV video vod

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:39 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dituntut 8 tahun penjara terkait kasus dugaan terorisme. Jaksa menilai Munarman tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan terorisme.

Baca Juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Dugaan Terorisme, Kuasa Hukum: Kita Santai Aja

Dalam sidang yang digelar secara tertutup, Jaksa meyakini Munarman terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Menurut Jaksa, Munarman terlibat dalam permufakatan jahat, untuk melakukan aksi terorisme.

Hal yang memberatkan tuntutan ini adalah Munarman tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.

Video Editor: Faqih Fisabilillah


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x