BALI, KOMPAS.TV - FS warga Desa Temusari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap Satuan Reskrim Polres Jembrana kemarin.
FS yang berprofesi sebagai badut jalanan ini ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap Ni Nyoman Widastri seorang pedagang durian dan jeruk yang biasa berjualan dipinggir Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Satria, Kabupaten Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengatakan saat kejadian tersangka hendak merampas tas yang dibawa korban.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Deli Serdang Dianiaya Perampok
Saat korban lengah, tersangka mengambil batu dan memukul kepala belakang korban hingga korban pingsan kemudian mengambil tas korban yang berisi uang tunai 15.000 Rupiah dan sebuah hanphone.
Setelah melakukan perampokan tersebut, tersangka kabur ke jawa dan ditangkap di Kecamatan Rogojampi, Jawa Timur.
Video Editor: Rian Fahardhi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.