Kompas TV video sinau

Ada Marka Jalan Warna Putih dan Kuning, Apa Bedanya?

Kompas.tv - 15 Desember 2021, 19:30 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya pasti menjumpai marka jalan yang berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas atau menuntun pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, setidaknya ada tiga jenis marka jalan, yakni marka membujur, melintang, dan serong.

Selain perbedaan pola garis, bentuk marka jalan lainnya yang cukup sering ditemui adalah perbedaan warna. Umumnya, warna putih dan kuning kerap dijumpai pada marka jalan berupa garis membujur.

Lantas, apa perbedaan marka putih dan kuning?

Penentuan warna marka jalan rupanya dilakukan berdasarkan status kepemilikan dan pengelolaan jalan raya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2).

Baca Juga: Warna Pelat Kendaraan Listrik dengan Mobil dan Motor Biasa Beda, Ini Rinciannya

Perbedaan warna marka jalan berupa garis membujur berfungsi sebagai identitas jalan. Marka jalan membujur berwarna putih yang kerap dijumpai menunjukkan status jalan selain jalan nasional seperti jalan provinsi atau jalan kabupaten.

Sedangkan marka jalan membujur berwarna kuning adalah tanda untuk jalan nasional, yaitu jalan yang pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaannya berada di bawah pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Status jalan nasional diberikan untuk jalan arteri primer, jalan kolektor primer (penghubung antar-ibu kota provinsi), jalan tol (bebas hambatan), dan jalan strategis nasional.

Selain garis membujur, ada juga garis marka warna kuning model zigzag atau bergerigi yang terletak di pinggir jalan.

Marka yang disebut dengan nama marka berbiku-biku tersebut berfungsi sebagai penegasan dilarang parkir ataupun berhenti di atas garis tersebut bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

(*)

Grafis: Agus Eko



Sumber : diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x