Kompas TV video news vlog

Mainan dari Luar Negeri Wajib SNI?

Kompas.tv - 2 Februari 2018, 16:30 WIB
Penulis : Edika ipelona

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada mainan sedang jadi bahasan lantaran viral video seorang yang merusak mainan impornya setelah dilarang masuk oleh petugas Bea dan Cukai di Bengkulu karena tidak memenuhi unsur SNI.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebagai salah satu pelaksananya.

Namun, bagaimana pelaksanaannya? Apakah ada batasannya? Simak #newsvlog jurnalis digital KompasTV, Imanuel Gilang Krisjanuar bersama dengan Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC, Deni Surjantoro. Ayo samakan persepsi soal aturan mainan impor wajib SNI.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x