Kompas TV video cerita indonesia

Tampang Ayah Kandung Penganiaya Anak di Serpong, Tega!

Kompas.tv - 21 Mei 2021, 14:26 WIB
Penulis : Yuilyana

TANGERANG, KOMPAS.TV – Menganiaya anak kandung, sang ayah berinisial WH ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal kepolisian Resor Tangerang Selatan, Kamis (20/05/2021)  malam.

Hanya dalam hitungan jam setelah beredarnya video kekerasan terhadap anak, pelaku diamankan. 

Tersangka WH alias Wahyu Handoko merekam aksi keji terhadap anaknya.

Lalu video tersebut dikirim ke sang ibu korban untuk meraih perhatian. 

Wahyu diketahui sakit hati karena sang ibu korban telah memiliki pasangan pengganti dirinya. 

Malang nasib sang anak baru berusia 5 tahun jadi sasaran amarah pelaku disiksa oleh ayah kandung sendiri.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengungkap pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. 

“Motif berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka yaitu ada kecemburuan ibunya dari anak tersebut sehingga melampiaskan kepada si anak, kami terapkan pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut, karena yang bersangkutan adalah ayah kandung,”jelas AKBP Iman Imanuddin dalam rilisnya. 

Video Editor: Noval
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x