Kompas TV video sinau

Arti dan Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Hormati Awak KRI Nanggala 402

Kompas.tv - 28 April 2021, 16:23 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Untuk menghormati 53 awak kapal KRI Nanggala 402 yang gugur dalam bertugas, anggota TNI Angkatan Laut diminta mengibarkan bendera setengah tiang yang dikibarkan selama 7 hari hingga 1 Mei 2021.

"Sebagai wujud rasa belasungkawa, rasa dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit Hiu Kencana patriot sejati, putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara, TNI AL melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tujuh hari mulai Senin 26 April sampai dengan 1 Mei 2021 mendatang," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Senin (26/4/2021).

Bendera setengah tiang dikibarkan sebagai tanda berkabung atas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Di Indonesia, pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Bendera dikibarkan setengah tiang apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat Menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.

Dalam pasal 14 UU nomor 24 tahun 2009 tersebut juga diuraikan penjelasan tata cara pemasangan bendera setengah tiang, yaitu:

1. Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.

2. Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.

3. Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

Selain pengibaran bendera setengah tiang, seluruh kesatuan TNI AL juga melaksanakan doa bersama mendoakan awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas di perairan laut Bali.(*)

Grafis: Arief Rahman



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x