Kompas TV video cerita indonesia

Polisi: Pelaku Dibayar Rp 22 Ribu Lakukan Mesum di Halte Senen

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 10:38 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang wanita berinisial MA yang diduga nekat melakukan aksi mesum di halte bus Senen, Jakarta Pusat tepatnya di depan SMK Negeri 34, Kramat Raya pada beberapa waktu lalu.

"Kami melakukan pemantauan di sekitar lokasi, pada 22 Januari 2021 sekitar 20.00 WIB, kami melakukan penangkapan pada wanita MA dekat TKP situ," ujar Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono pada Senin (25/1/2021).

Polisi mengatakan MA diduga melakukan tindakan asusila hanya karena diberi imbalan uang sebesar Rp 22 Ribu.

"Ini masih kita cek, Imbalan sejumlah uang Rp 22.000, Untuk jajan aja," ujar Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Mesum di Halte Bus Senen: Emang Kenapa?

Polisi masih memburu pelaku pria karena pelaku wanita tak mau menyebutkan identitas pasangannya.

"Kami melakukan penangkapan pada wanita MA dekat TKP situ, Kami perkisa di Polsek Senen dalam pemeriksaan tersebut, tersangka belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan penangkapan pasangannya," ujar Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono.

Sebelumnya viral video aksi pasangan sejoli yang nekat berbuat mesum di halte bus Senen di media sosial.

Mereka lakukan tindakan asusila tersebut saat kondisi arus lalu lintas di lokasi masih ramai.

Atas perbuatannya, pelaku MA kini terancam pasal 281 kuhp perbuatan asusila di muka umum ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.

Video Editor: Lisa Nurjannah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x