Rabu 19 Juni, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang kasus sengketa Pilpres 2019.
Sidang yang berlangsung selama 20 jam tersebut, menghadirkan 14 orang saksi fakta dan dua orang ahli dari pihak pemohon, yaitu tim BPN Prabowo - Sandi. S
eperti apa kualitas saksi BPN? Apakah kesaksian mampu membawa kemenangan bagi Paslon No Urut 02?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.