Kompas TV saintek teknologi

Panduan Cara Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 06:00 WIB
panduan-cara-daftar-imei-di-bea-cukai-operator-seluler-dan-kemenperin
Mengecek nomor IMEI di fitur ponsel. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah nomor internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang terhubung ke jaringan seluler. 

Nomor IMEI terdiri dari 15 digit dan dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association (GSMA). Setiap perangkat ponsel, termasuk Android dan iPhone, memiliki nomor IMEI.

Saat membeli perangkat ponsel, penting untuk memeriksa nomor IMEI dan memastikan bahwa perangkat tersebut terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Sejak September 2020, pemerintah telah mengatur pemblokiran ponsel ilegal (black market) berdasarkan nomor IMEI.

IMEI digunakan untuk memastikan apakah ponsel Anda merupakan barang yang didistribusikan secara resmi atau ilegal.

Di Indonesia, ada beberapa cara untuk mendaftarkan atau meregistrasi nomor IMEI.

Anda dapat melakukannya melalui Bea Cukai, operator seluler, dan situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh akun resmi Twitter Bea Cukai.

Baca Juga: Awas Kena Blokir, Ini Ciri-ciri Handphone dengan IMEI Ilegal | SINAU

1. Bea Cukai

Registrasi IMEI melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk unit handphone atau ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang atau barang kiriman dari luar negeri. 

Jumlah maksimal ponsel yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah dua unit. Jika Anda membawa ponsel sebagai barang bawaan penumpang, Anda perlu melakukan registrasi data IMEI melalui situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau https://ecd.beacukai.go.id/

Selain itu, juga lakukan registrasi di Electronic Customs Declaration (E-CD), terutama jika Anda tiba di bandara tertentu. 

Informasi lebih lanjut tentang E-CD dapat ditemukan di link ini.

Setibanya di Indonesia, Anda harus menunjukkan QR Code yang diperoleh dari pengisian form registrasi IMEI. 

Pastikan juga untuk menyiapkan paspor, boarding pass, dan invoice, agar memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan dan tentunya memperlancar perjalanan Anda.

Biaya yang diperlukan untuk mendaftar IMEI



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x