Kompas TV saintek teknologi

Data Kependudukan Diduga Bocor, Ini 7 Langkah untuk Lindungi Data Pribadi

Kompas.tv - 17 Juli 2023, 17:14 WIB
data-kependudukan-diduga-bocor-ini-7-langkah-untuk-lindungi-data-pribadi
Ilustrasi. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi yang bocor. (Sumber: Unsplash/Dan Nelson)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan ketika data pribadi seseorang bocor, mulai dati mengganti kata sandi (password) secara berkala hingga tidak membuka tautan atau link dari pesan mencurigakan.

Baru-baru ini, lebih dari 337 juta data yang diklaim milik penduduk Indonesia, diduga bocor dan dijual di sebuah forum peretas atau hacker.

Data-data itu diklaim berasal dari situs dukcapil.kemendagri.go.id milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

Kabar kebocoran data Ditjen Dukcapil ini diungkap oleh akun Twitter @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7/2023).

Akun tersebut menyebut sang pengunggah di forum hacker itu memiliki 337.225.465 baris data.

Terkait hal itu, ada beberapa tanda yang menunjukkan data pribadi seseorang telah bocor, misalnya muncul pesan dan panggilan/telepon dari nomor tak dikenal yang berisi tautan maupun permintaan informasi pribadi.

Baca Juga: Simak 9 Tanda Data Pribadi Bocor: Dijual di Internet hingga Ada Telpon dan Pesan Mencurigakan

7 Langkah untuk Melindungi Data Pribadi yang Bocor

Dirangkum dari informasi Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), setidaknya ada 7 langkah yang bisa dilakukan masyarakat apabila mengetahui data pribadinya telah bocor.

1. Tak membagikan informasi pribadi kepada nomor telepon tak dikenal

Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan apa pun kepada seseorang yang tidak dikenal. Saat terjadi kebocoran data, Anda mungkin menerima telepon/panggilan atau pesan yang mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal.

Apabila seseorang meminta informasi pribadi Anda, segera hentikan panggilan atau pesan tersebut.

2. Jangan membuka tautan atau dokumen dari sumber yang mencurigakan

Saat terjadi kebocoran data, Anda mungkin saja menjumpai tindakan phising. Penjahat biasanya berpura-pura menjadi perusahaan atau organisasi terpercaya dan memberikan tautan atau lampiran dokumen yang mencurigakan.

Jangan merespons pesan phishing yang dikirimkan melalui pesan singkat, email, atau aplikasi perpesanan lainnya di ponsel, laptop, atau komputer Anda. 

Hapus pesan tersebut dan laporkan ke penyedia layanan email atau organisasi yang bersangkutan.

3. Perhatikan dan segera respons pemberitahuan dari penyedia layanan

Beberapa penyedia layanan, misalnya layanan email dan perusahaan kartu kredit, akan memberi tahu Anda ketika terjadi pelanggaran data atau informasi pribadi bocor. 



Sumber : IC4, Kominfo RI


BERITA LAINNYA



Close Ads x