Kompas TV saintek teknologi

Kini Pengguna Twitter Bisa Dapat Bayaran, Begini Caranya

Kompas.tv - 16 Juli 2023, 22:00 WIB
kini-pengguna-twitter-bisa-dapat-bayaran-begini-caranya
Tampak logo Twitter di kantor pusat perusahaannya di San Francisco, California, AS, Kamis (27/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jejaring sosial milik Elon Musk, Twitter, telah mengumumkan program baru bagi para penggunanya untuk menerima bayaran dari konten yang merea buat.

Program ini diberi nama dengan Ads Revenue Sharing. Dilansir dari TechCrunh, bayaran tersebut akan berdasarkan dari pendapatan iklan yang diperoleh dari iklan yang ditayangkan di balasan cuitan atau postingan pengguna.

Elon Musk mengungkapkan, pembayaran kreator putaran pertama akan berjumlah USD5 juta, dan akan diakumulasikan mulai bulan Februari dan seterusnya.

Meski begitu, besaran pembagian pendapatan iklan Twitter untuk setiap pengguna tidak berdasarkan banyaknya tayangan atau jumlah dilihat suatu unggahan.

"Yang penting adalah berapa banyak iklan yang ditampilkan ke pengguna terverifikasi lainnya," kata Elon Musk.

Itu artinya, pemilik akun Twitter terverifikasi bisa mendapatkan bayaran dari Ads Revenue Sharing berdasarkan jumlah iklan yang muncul di kolom komentar dari unggahannya.

Baca Juga: Persaingan Kian Panas, Twitter Blokir Akses Langsung ke Threads

Cara Mengikuti Program Ads Revenue Sharing Twitter

Twitter telah mengumumkan syarat dan kebijakan khusus bagi pengguna yang ingin memperoleh pendapatan melalui program Ads Revenue Sharing.

Untuk menjadi pembuat konten yang memenuhi syarat, pengguna harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Berlangganan Twitter Blue atau menjadi organisasi yang telah terverifikasi.
  2. Memiliki setidaknya 5 juta tayangan pada unggahan mereka dalam 3 bulan terakhir.
  3. Lulus tinjauan sesuai dengan Standar Monetisasi Kreator yang ditetapkan oleh Twitter.
  4. Memiliki akun Stripe untuk pembayaran.
  5. Mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Twitter untuk pembuat konten.

Pemilik akun yang ingin mendapatkan pembayaran dari Twitter harus mengajukan permohonan untuk bergabung dalam program Creator Subscription dan Creator Ads Share.

Untuk melakukannya, mereka perlu menekan atau memilih opsi Monetization di pengaturan aplikasi.

Saat ini, Twitter sedang dalam proses peluncuran pendaftaran bagi pemilik akun yang ingin terlibat dalam program Ads Revenue Sharing.

Baca Juga: Benarkah Bookmark Twitter Bisa Dilihat oleh Orang Lain?

Meski begitu, tidak semua konten kreator di Twitter bisa mendapatkan bayaran dari program ini.

Program pembayaran iklan Twitter, meskipun dapat diikuti oleh pemilik akun Twitter yang telah terverifikasi, hanya berlaku untuk konten-konten tertentu yang mematuhi kebijakan aplikasi. 

Berikut ini adalah beberapa jenis konten yang tidak akan memperoleh bayaran:

  1. Konten pornografi: Konten yang mengandung gambar atau video yang eksplisit atau tidak senonoh secara seksual.
  2. Konten dengan alat permainan seks: Konten yang mempromosikan atau menampilkan alat permainan seksual.
  3. Ketelanjangan: Konten yang menampilkan orang yang telanjang atau sebagian tubuh yang terbuka.
  4. Tindakan seksual tersirat: Konten yang menunjukkan atau merujuk pada tindakan seksual secara tersirat atau tersembunyi.
  5. Konten yang menggambarkan atau mendeskripsikan perilaku kriminal: Konten yang mempromosikan atau menggambarkan tindakan kejahatan atau perilaku kriminal.
  6. Konten penyalahgunaan manusia atau hewan: Konten yang menunjukkan atau mempromosikan penyalahgunaan terhadap manusia atau hewan.
  7. Anjuran untuk menyakiti manusia atau binatang: Konten yang mendorong atau merangsang tindakan kekerasan terhadap manusia atau binatang.
  8. Perdagangan manusia: Konten yang terlibat dalam promosi, perdagangan, atau eksploitasi manusia.
  9. Pembajakan dan pelanggaran hak cipta: Konten yang melanggar hak cipta atau terlibat dalam tindakan pembajakan.

Baca Juga: Kekurangan-Kekurangan Threads yang Bikin Pengguna Balik Lagi ke Twitter, Apa Saja?


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x