Kompas TV religi beranda islami

Menimbang Efek Mundurnya KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI dan Politik Islam di Indonesia

Kompas.tv - 10 Maret 2022, 10:09 WIB
menimbang-efek-mundurnya-kh-miftachul-akhyar-dari-ketum-mui-dan-politik-islam-di-indonesia
Rais Aam PBNU KH MIftachul Akhyar, pimpinan tertinggi ulama NU. Beliau mengumumkan sejumlah alasan kenapa mundur dari ketum MUI (Sumber: Panitia Muktamar NU)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Politik Islam dari The Political Literacy, Muhammad Hanifuddin, memaparkan soal efek dari mundurnya KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, mundurnya KH Miftachul Akhyar ini bisa jadi contoh baik bagi budaya organisasi di Indonesia. Apalagi, dalam hal ini politik terkait terkait islam.

“Mundurnya Kiai Miftah adalah contoh kepatuhan etik organisasi. Membuktikan komitmen Kiai Miftah untuk tidak rangkap jabatan saat dipilih menjadi Rais Am PBNU di Muktamar 34 Lampung," katanya kepada Kompas.tv, Kamis (10/3/2022).

Ia pun mencontohkan, budaya seperti ini sangat bagus dan harus ditiru oleh tokoh dan elite organisasi lainnya.

“Termasuk di dalamnya adalah elite dan pengurus partai politik,” paparnya.

Hanifuddin pun menjelaskan, secara teoritis, semisal dalam pandangan Max Weber (1864-1920), birokrasi atau organisasi modern harus dijalankan dengan prinsip spesialisasi dan efisiensi.

Dalam artian, lanjutnya, fokus terhadap satu fungsi yang diamanatkan. Hal ini penting agar memaksimalkan potensi untuk menjalankannya.

“Karena itu, rangkap jabatan perlu diminimalisir. Apalagi PBNU dan MUI adalah dua lembaga yang besar dan strategis,” tambahnya.

Baca Juga: Resmi! KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

KH Miftachul Akhyar Mundur karena Ingin Fokus PBNU

Dalam sejarah politik Islam di Indonesia, beberapa nama ulama juga mengemban amanah dobel tersebut, menjadi Rais Aam PBNU sekaligus Ketum MUI.

Contohnya adalah KH Maruf Amin yang pernah jadi Rais Aam PBNU dan Ketum MUI sebelum dipilih jadi Wapres Jokowi.

Lalu ada ulama kharimastik Almagfurlah KH Sahal Mahfudz yang jadi Rais Aam PBNU dan Ketum MUI. 

Secara tradisi, ketika ulama dari NU terpilih jadi Ketum MUI, maka sekjen adalah dari Muhammadiyah.

Ketika Maruf Amin terpilih jadi ketum MUI, maka Anwar Abbas dari Muhammadiyah jadi Sekjen. 

Periode KH Miftachul Akhyar jadi Ketum MUI, Sekjennya adalah Buya Amirsah Tambunan dari Muhammadiyah. 

KH Miftachul Akhyar bercerita soal alasan ia mundur dari Ketum MUI.

Ia juga menyebut soal Bid’ah dalam organisasi ketika mendapatkan dua amanah sekaligus jadi pemimpin organisasi umat Islam tersebut.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya. 

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa bid'ah itu sudah tidak ada lagi.

Ia secara resmi mengumumkan mundur dari Ketum MUI dan mengirimkan surat pengunduran diri secara resmi pada hari ini, Rabu 9 Maret 2022.

KH Miftachul Akhyar berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi untuk fokus mengemban amanah jabatan tertinggi sebagai ulama di NU.

Dia terpillih oleh para ulama NU yang tergabung dalam Ahlul Hal Wal Aqdi, Sembilan ulama terpilih sebagai dewan tertinggi di NU untuk memilih ulama pemimpin di NU dalam momen Muktamar Lampung 2021 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore. 

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah.

Baca Juga: Saat KH Miftachul Akhyar Berdiri di Antara Jabatan Ketum MUI dan Rais Aam PBNU

MUI dan Politik Islam di Indonesia

Hanifuddin lantas menjelaskan, efek keputusan ini dalam lanskap politik Islam di Indonesia.

Apalagi, menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir MUI kerap menimbulkan kontroversi.  

"Keberadaan MUI yang tidak jarang menimbulkan kontroversi, baik secara institusi ataupun personal perlu dijawab oleh ketua umum yang baru," paparnya. 

Pada November 2021 lalu misalnya, salah satu pengurus teras MUI bernama Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terkait dengan terorisme. 

Zain An Najah dianggap sebagai salah satu pentolan Jemaah Islamiyah. Ia juga merupakan pengurus MUI di bidang fatwa periode kepengurusan 2020-2025.

"Sebagai misal adalah adanya anggota MUI di daerah yang terlibat dalam gerakan khilafah, radikalisme, ataupun terorisme. MUI harus menjadi benteng keagamaan bagi keutuhan dan kemajuan NKRI. Bukan sebaliknya," tambahnya. 

Baca Juga: Cerita soal Terduga Teroris Ahmad Zain An Najah, Pernah Jadi Polisi Syariah waktu Kuliah di Mesir

MUI Masih Merapatkan Keputusan KH Miftachul Akhyar Mundur 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan menuturkan, pihaknya belum bisa menerima pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan sebagai Ketua Umum MUI.

Hal itu berdasarkan hasil rapat kesekjenen belum ada keputusan dan masih ditimbang soal keputusan Kiai Miftah tersebut. 

Alasannya, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10 pada 2020 lalu, KH Miftachul Akhyar seharusnya menjabat sebagai ketua umum selama lima tahun, dari 2020-2025.

Meski begitu, pihaknya mengonfirmasi terkait surat dari Rais Aam PBNU tersebut.

"Sesuai keputusan Rapat Kesekjenan terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI," paparnya. 

Untuk prosesi mundur dari Ketum MUI, Buya Amirsah menjelaskan harus melalui mekanisme organisasi. Sebab, Kiai Miftah masih harus menjabat sampai 2025 mendatang. 

"Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Buya Amirsyah lewat keterangannya, Rabu (9/3/2022).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x