MANADO, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Manado menetapkan pada pilkada yang dijadwalkan berlangsung sembilan Desember 2020 nanti tidak akan menambah tempat pemungutan suara atau tps untuk Kota Manado, meski masa pandemi Covid-19 belum mereda.
Komisioner Kpud Manado Abdul Gafur Subaer mengatakan kpud telah melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah maksimal daftar pemilih di masing-masing tps.
Sesuai regulasi, jumlah daftar pemilih di satu tps diatur maksimal diisi oleh 500 pemilih, termasuk di dalamnya daftar pemilih tetap ataupun daftar pemilih tambahan.
Saat ini, dari hasil penghitungan kpud rata-rata satu tps di kota manado jumlah pemilihnya 400 orang.
Dengan demikian jika nanti ada pemutakhiran data termasuk untuk daftar pemilih pemula tambahan, kpud akan membaginya ke masing-masing tps sesuai kapasitas. sehingga diharapkan saat pemilihan berlangsung meski di tengah pandemi, tidak ada kerumunan massa. disisi lain, penambahan tps baru juga dinilai akan berpengaruh terhadap kebutuhan logistik dan adanya resiko anggaran tambahan.s
Kpud Manado masih menunggu jika ada regulasi baru yang nanti akan diterbitkan oleh Kpu RI berkaitan dengan pengaturan jumlah maksimal daftar pemilih di masing-masing tps.
#kompastvmanado #pilwakomanado #kpudmanado
YANNEMIEKE SINGAL KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.