Kompas TV regional berita daerah

Mal di Jakarta Dibuka Hari Ini, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 05:05 WIB
mal-di-jakarta-dibuka-hari-ini-pengunjung-wajib-patuhi-protokol-kesehatan
Ilustrasi: pusat perbelanjaan atau mal. Mal di Jakarta mulai dibuka kembali hari ini, Senin (15/6/2020). (Sumber: kontan.co.id)
Penulis : Fadhilah

Anies Cek Persiapan Mal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya pada Kamis (11/6/2020) telah meninjau persiapan beroperasinya kembali mal di Jakarta.

Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang dikunjungi Anies yakni Emporium Pluit Mal, Jakarta Utara.

Awal kedatangannya, Anies meninjau parkiran sepeda di bagian depan mal. 

Kemudian dirinya melihat kesiapan petugas dalam menjalankan protokol kesehatan terhadap pengunjung.

Seperti pemeriksaan suhu tubuh, cairan pembersih tangan serta jarak aman saat pengunjung antre diperiksa suhu tubuh. 

Mal telah menempelkan garis merah sebagai tanda jarak antrean pengunjung dalam pemeriksaan suhu tubuh.

Termasuk kesiapan petugas yang menggunakan alat pelindung seperti masker dan face shield atau pelindung wajah.

Sebelum masuk mal, Anies dihadang oleh petugas yang menggunakan face shield untuk pengukur suhu tubuh.

Baca Juga: Ingatkan Warga Jakarta Kasus Naik, Anies: Corona Masih Ada, Kita Masih PSBB

Anies juga meninjau sejumlah tempat di dalam mal terkait penerapan protokol kesehatan.

Usia berkeliling, Anies menyampaikan beberapa poin dari hasil pengamatan persiapan pembukaan pusat perbelanjaan.

Disiplin menjaga jarak aman, mencuci tangan di setiap kesempatan, serta kewajiban menggunakan masker.

"Ini harus dipegang teguh oleh semua. Tadi saya saksikan ada simulasinya cara menghitung pengunjung ketika masuk mal, kemudian saat pengunjung masuk cafe, toko," ucap Anies, Kamis (11/6/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyoroti penerapan protokol jarak aman di eskalator, lift hingga antrean di kamar kecil.

Ia meminta diberikan penanda mana yang boleh diinjak dan mana yang tidak.

"Jadi ini dijadikan patokan termasuk eskalatornya tadi ada penandanya, mana boleh diinjak, mana eskalator yang harus diberi jeda. Begitu juga di lift. Begitu juga antrean menuju kamar kecil, menuju musala, semuanya diatur," ujar Anies.

Baca Juga: Serba Touchless! Canggihnya Protokol Kesehatan di Mall Central Park

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x